Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 2026

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Penemuan Janin di Koja, Dua Pelaku Diamankan
    News

    Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Penemuan Janin di Koja, Dua Pelaku Diamankan

    Berita NusantaraBerita NusantaraJumat, 31 Januari 2025

    Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus penemuan janin yang sempat menggemparkan warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja membuang Janin yang diperkirakan berusia enam hingga tujuh bulan ditemukan di dalam kantong plastik hitam di dekat pompa air pada Senin, 27 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.

    Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Ahmad Fuady dalam konferensi pers, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Tim dari Polsek Koja bersama unit identifikasi Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

    Lanjut Kapolres, dari hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku yang berhasil diamankan. Mereka adalah seorang pelajar berinisial MMS (19) dan seorang anak berhadapan dengan hukum berinisial ZPA (17). Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara, yang juga diketahui oleh orang tua mereka, ” jelas Kapolres pada keterangan Persnya, Kamis (30/1/2025).

    Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa tragis ini bermula pada 25 Januari 2025. ZPA, yang tengah mengandung, mengonsumsi obat yang didapat dari seorang teman berinisial A. Tujuannya adalah untuk menggugurkan kandungan.

    Keesokan harinya, 26 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, ZPA mengalami sakit perut hebat hingga akhirnya janin yang dikandungnya keluar. Bersama MMS, janin tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik dan disimpan di dalam jok sepeda motor. Keduanya kemudian membuang janin itu di lokasi tempat penemuan,” tambahnya.

    Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta sepeda motor yang digunakan, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 77A junto Pasal 45A Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2428 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini mencapai 10 tahun penjara, ” kata Kapolres.

    Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari keberadaan A, yang diduga berperan dalam menyarankan obat yang dikonsumsi oleh ZPA.

    Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya para remaja dan orang tua, untuk lebih memahami serta mendukung pendidikan kesehatan reproduksi guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang, ” tutup Kapolres.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKortastipidkor Polri Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang terkait Pembiayaan oleh LPEI
    Next Article Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025

    Berita Terkait

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 2026

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 20261 Views

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 20260 Views

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 20265 Views

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 20264 Views

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 20261 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views
    Don't Miss

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    By beritanusantaraJumat, 27 Maret 2026

    Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global. Dalam…

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026
    Top Posts

    Tingkatkan Keselamatan Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Pedoman Penilaian Penerapan SMKM

    Rabu, 7 Agustus 202418 Views

    Saat Dua Siswi SD Sambut Presiden Jokowi di RSUD Waikabubak dengan Puisi

    Rabu, 2 Oktober 202410 Views

    Smartcard PBB P-2 Inovasi Bapenda Tangsel Sabet Juara 2 KIPP Banten

    Rabu, 3 Desember 20259 Views

    Pilar Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel

    Kamis, 7 Agustus 20259 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.