Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 2026

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polri Tangkap Tersangka Scam Online Internasional, Kerugian Korban Rp 1,5 Triliun
    News

    Polri Tangkap Tersangka Scam Online Internasional, Kerugian Korban Rp 1,5 Triliun

    Berita NusantaraBerita NusantaraJumat, 19 Juli 2024

    Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru kasus dugaan penipuan atau scam online yang diduga menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun bagi para korban. Tersangka merupakan perempuan berinisial L (27), asal Sukabumi, Jawa Barat.

    “Tersangka tersebut berinisial L. Tersangka ini masuk red notice ” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

    Tersangka L ditangkap saat mendarat setelah melakukan perjalanan dari Dubai pada Rabu (17/7). Dia ini ditangkap saat baru turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). L diduga bagian dari jaringan kejahatan scam online internasional yang masuk dalam red notice Interpol sejak 23 November 2023.

    Penangkapan ini merupakan kerja sama Divhubinter Polri dengan Ditsiber Bareskrim Polri. L diduga berperan sebagai operator dengan upah 3.500 dirham atau sekitar Rp 15 juta per bulan.

    “Dia bekerja di Dubai sebagai operator itu sekitar bulan Mei sampai Agustus 2023. Di sana dia mendapatkan gaji sama dengan pemeran operator lainnya, yaitu sebesar 3.500 dirham,” ucapnya.

    Sebelumnya, Bareskrim lebih dulu menangkap empat orang tersangka kasus ini, yakni WN China sebagai bos berinisial ZS serta tiga WNI berinisial NSS, H, dan M. Mereka diduga beroperasi dari Dubai dan menyasar korban dari empat negara.

    L diduga menjadi bagian yang mengakibatkan 823 WNI menjadi korban scam online walaupun ia bekerja di dalam jaringan tersebut selama 3 bulan.

    Dia dijerat pasal 45a ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 51 ayat 2 juncto Pasal 36 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman tertinggi 6 tahun.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleIndonesia AirAsia Berikan Tanggapan Mengenai Gangguan Sistem Layanan
    Next Article Kolaborasi Telin dan MEF Percepat Transformasi Digital di Indonesia

    Berita Terkait

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 2026

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 20262 Views

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 20260 Views

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 20265 Views

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 20264 Views

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 20261 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20263 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views
    Don't Miss

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    By beritanusantaraJumat, 27 Maret 2026

    Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global. Dalam…

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026
    Top Posts

    Tingkatkan Keselamatan Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Pedoman Penilaian Penerapan SMKM

    Rabu, 7 Agustus 202418 Views

    Pilar Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel

    Kamis, 7 Agustus 202510 Views

    Saat Dua Siswi SD Sambut Presiden Jokowi di RSUD Waikabubak dengan Puisi

    Rabu, 2 Oktober 202410 Views

    Menparekraf: Tambahan Pagu Anggaran 2025 Signifikan untuk Kemajuan Sektor Parekraf

    Jumat, 14 Juni 202410 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.