Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 2026

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Wamenperin: Daya Saing Kawasan Industri Pacu Target Ekonomi 8 Persen
    Nasional

    Wamenperin: Daya Saing Kawasan Industri Pacu Target Ekonomi 8 Persen

    beritanusantaraberitanusantaraKamis, 20 Maret 2025
    Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menggelar Silaturahmi Nasional Kawasan Industri 2025. Mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Kawasan Industri untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi 8%”, kegiatan ini menegaskan peran penting kawasan industri dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi, agar sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo untuk membawa Indonesia keluar dari middle-income trap. 

    “Saat ini, kita memiliki 168 kawasan industri yang beroperasi. Kita perlu memastikan daya saing dan investasi terus meningkat agar dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam sambutannya di Jakarta, Selasa (18/3). Wamenperin juga menegaskan bahwa kawasan industri bukan sekedar lokasi industri, tetapi juga sebagai pusat ekosistem industrialisasi yang mendorong produktivitas nasional.

    “Kinerja sektor industri pengolahan nonmigas tetap menjadi andalan atau tulang punggung perekonomian Indonesia. Pada tahun 2024, sektor industri pengolahan nonmigas masih menjadi penyumbang PDB nasional terbesar, yaitu 17,16 persen dengan tingkat pertumbuhan sebesar 4,75 persen, dan memberikan penerimaan pajak terbesar hingga mencapai angka 25,84 persen,” sebut Wamen Riza. Pencapaian ini menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan nonmigas tetap memiliki peran vital dalam perekonomian nasional, termasuk sebagai sektor utama dalam penciptaan nilai tambah dan lapangan pekerjaan.

    Silaturahmi Nasional Kawasan Industri 2025 dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan kementerian terkait, perbankan, hingga pengelola kawasan industri. Dalam sesi diskusi, enam narasumber utama membahas berbagai tantangan serta solusi strategis dalam pengelolaan kawasan industri, termasuk aspek perizinan lingkungan, tata ruang, air tanah, manajemen kawasan, dan pembiayaan. 

    Pada diskusi tersebut, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy memaparkan kebijakan strategis untuk memperkuat kawasan industri dalam mendukung Asta Cita. “Lima tahun ke depan, kawasan industri akan menjadi pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi dengan industri prioritas berbasis hilirisasi dan teknologi tinggi,” ungkapnya.

    Sebagaimana dalam RPJMN 2025-2029, asumsi nilai PDB industri pengolahan nonmigas pada tahun 2024 sebesar 5,3 persen, maka ditargetkan pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas tersebut dapat meningkat secara bertahap dalam periode lima tahun ke depan yang ditargetkan mencapai pertumbuhan sebesar 8,59 persen. 

    Sementara itu, Ketua Umum HKI Sanny Iskandar menyoroti pentingnya menciptakan ekosistem industri yang lebih terintegrasi. “Kawasan industri harus menjadi pusat industrialisasi yang kuat. Kemitraan antara pemerintah, manufaktur, dan sektor keuangan akan mempercepat transformasi industri yang lebih kompetitif,” ujarnya. 

    Selain itu, lanjut Sanny, dalam upaya mencapai Asta Cita Presiden Prabowo, kawasan industri sebagai rumah bagi industri manufaktur perlu membutuhkan kepastian hukum (reformasi regulasi dan birokrasi), pembangunan infrastruktur di wilayah, kebijakan yang mendukung tenaga kerja terampil melalui pendidikan vokasi di kawasan industri, keamanan dan ketertiban industri yang mempengaruhi iklim investasi, serta insentif fiskal dan insentif nonfiskal.

    Dari sisi perbankan, Chief Economist Bank Rakyat Indonesia (BRI), Anton Hendranata menegaskan pentingnya kondisi perekonomian global dan dalam negeri yang stabil dan kondusif bagi iklim usaha kawasan industri. “Saat ini menjadi tantangan yang besar mengingat kondisi ketidakpastiaan risiko geopolitik dan melambatnya kinerja perekonomian global. Pemerintah harus mencermati kondisi tersebut dalam merumuskan kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen,” paparnya. 

    Tantangan Kawasan Industri

    Pada sesi diskusi kedua, pembahasan berfokus pada tantangan utama dalam pengelolaan kawasan industri, khususnya terkait regulasi lingkungan hidup, pemanfaatan tata ruang, dan penyediaan air baku untuk industri. 

    “AMDALNET adalah sistem informasi lingkungan hidup untuk memproses persetujuan lingkungan usaha/kegiatan dengan risiko menengah tinggi, dan tinggi secara digital. Kementerian Lingkungan Hidup terus mengoptimalkan digitalisasi agar persetujuan lingkungan lebih cepat tanpa mengorbankan aspek keberlanjutan. Adapun tantangan yang dihadapi saat ini adalah proses integrasi sistem lintas kementerian,” tutur Farid Mohammad, Plt. Koordinator Pokja pada Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLH/BPLH. 

    Sementara itu, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Lingkungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi menyatakan, pihaknya berupaya mendorong kawasan industri agar mulai menerapkan percepatan penyediaan sarana air baku teruatama air dari permukaan yang dikelola secara berkelanjutan.

    Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN, Prasetyo Wiranto menegaskan bahwa percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) harus terus didorong guna mempercepat operasional kawasan industri. “Digitalisasi perizinan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan menarik lebih banyak investasi,” ujarnya

    Diskusi ini menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk mempercepat pertumbuhan kawasan industri di Indonesia, seperti simplifikasi penerbitan persetujuan lingkungan, KKPR, perizinan air tanah bagi kawasan industri yang tidak memungkinkan mendapatkan air permukaan. Selain itu, perlu dilakukan peningkatan sinergi dan kolaborasi antara pengelola Kawasan Industri dan Kementerian/Lembaga terkait. 

    Wamen Riza menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan. “Dengan kebijakan yang tepat, sinergi antar-pihak, dan dukungan pembiayaan yang kuat, Indonesia bisa menjadi pusat manufaktur global yang kompetitif,” pungkasnya. 

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya
    Next Article Polri Gelar Dialog Penguatan Internal: Dukung Asta Cita, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

    Berita Terkait

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 2026

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 20261 Views

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 20260 Views

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 20265 Views

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 20264 Views

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 20261 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views
    Don't Miss

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    By beritanusantaraJumat, 27 Maret 2026

    Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global. Dalam…

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026
    Top Posts

    Tingkatkan Keselamatan Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Pedoman Penilaian Penerapan SMKM

    Rabu, 7 Agustus 202418 Views

    Saat Dua Siswi SD Sambut Presiden Jokowi di RSUD Waikabubak dengan Puisi

    Rabu, 2 Oktober 202410 Views

    Smartcard PBB P-2 Inovasi Bapenda Tangsel Sabet Juara 2 KIPP Banten

    Rabu, 3 Desember 20259 Views

    Pilar Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel

    Kamis, 7 Agustus 20259 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.