Pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan aktivitas vulkanik Gunungapi Ili Lewotolok menunjukkan penurunan. Masyarakat di sekitar G. Ili Lewotolok maupun pengunjung/pendaki/wisatawan diminta tidak memasuki dan melakukan aktivitas di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas G. Ili Lewotolok.
“Berdasarkan data pemantauan instrumental G. Ili Lewotolok terkini, aktivitas vulkanik G. Ili Lewotolok menunjukkan penurunan, maka tingkat aktivitas G. Ili Lewotolok diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 23 Juni 2024 Pukul 16.00 WITA. Rekomendasi pada Level II (Waspada),” ujar Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid, di Bandung, Senin (24/6).
Selain tidak beraktifitas dalam radius 2 Km dari kawah, Wafid juga meminta masyarakat untuk tetap mewaspadai potensi ancaman bahaya guguran/longsoran lava dan awan panas dari bagian selatan dan tenggara puncak/kawah G. Ili Lewotolok serta potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
“Untuk menghindari gangguan pernapasan (ISPA) maupun gangguan kesehatan Iainnya yang disebabkan oleh abu vulkanik maka masyarakat yang berada di sekitar G. Ili Lewotolok dapat menggunakan masker pelindung mulut dan hidung serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit,” lanjut Wafid.
Gunungapi Ili Lewotolok secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Posisi geografis puncak G. Ili Lewotolok berada pada 123? 30′ 18″ BT dan 8? 16′ 18″ LS dengan ketinggian 1423 m di atas permukaan laut.
Periode erupsi G. Ili Lewotolok di tahun 2020 diawali dengan erupsi pertama pada 27 November dengan tinggi kolom erupsi +- 500 meter di atas puncak. Kemudian disusul erupsi kedua (utama) pada 29 November 2020 dengan tinggi kolom erupsi lebih dari 4000 meter di atas puncak. Erupsi dan hembusan masih tetap berlangsung hingga saat ini meskipun menunjukkan penurunan.
“Tingkat aktivitas G. Ili Lewotolok akan dievaluasi kembali secara berkala maupun jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Tingkat aktivitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum dikeluarkan,” tutup Wafid. (SF)